![]() |
Aksi damai menuntut Ahok diberikan sanksi hukum (watir/telegrafnews) |
TELEGRAF- Ardiansyah selaku kordinator aksi “Bela Islam” wilayah Jakarta Selatan, membantah akan adanya isu terkait aksi susulan menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum atas pernyataannya terkait surat Al Maidah.
Diketahui, beredar secara meluas di sosial media yang menyebut akan ada aksi susulan pada Senin (7/11) 2016 pekan depan, dengan tuntan Ahok segera di penjara.
“Nggak ada. Kita belum ada rencana apa-apa hari Senin,” kata Ardiansyah saat dihubungi Telegrafnews.co melalui sambungan telpon, Sabtu (5/11) 2016.
Menurut Ardiansyah, aksi besar-besaran kembali akan dilakukan jika kasus Ahok tidak diproses secara hukum, sebagaimana janji pemerintah.
“Aksi lanjutan akan digelar secara besar-besaran, kalau Ahok tidak diproses secara hukum. Minimal dalam 2 minggu ke depan, seperti janji Istana,” ujarnya.
Lalu bagaimana jika proses hukum jalan, tapi Ahok dinyatakan tidak terbukti sesuai dengan yang dituduhkan?
“Ya kita maunya ditangkap. Itu aja. Kalau nggak, ini bisa lebih besar kasi massanya,” pungkasnya. (watir)
Tidak ada komentar