 |
SELEKSI: Ini para pejabat bersama Pansel lelang jabatan sebelum menjalani ujian. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Lelang 7 jabatan dilingkup Pemkab Minut, selesai diikuti 11 pejabat, proses uji kelayakan dan kepatutan telah dituntaskan panitia seleksi (Pansel) sejak minggu pertama April. Hanya saja, dari 11 pejabat tersebut ada beberapa pejabat bisa dinyatakan gugur. Sebab, mereka diketahui belum mengikuti proses assessment atau penilaian terkait kompetensi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan serta Pelatihan (BKPP) Minut Drs Aldrin Posumah. Kepada TelegrafNews, Posumah membeberkan dari total pejabat yang sudah diuji Pansel, ada sekitar 4 orang belum menjalani assessment.
“Datanya ada empat pejabat, dan untuk assessment itu wajib diikuti pejabat sebagai salah satu syarat yang diwajibkan,” kata Posumah usai bertemu bupati, Senin (17/4) 2017 siang.
Disinggung, apakah bila tak mengikuti assessment, pejabat tersebut bisa terelminasi atau tidak terakomodir? Posumah enggan berkomentar lebih, hanya saja menurut dia, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi.
“Itu bisa saja, artinya assesment adalah syarat wajib diikuti oleh semua pejabat yang mengikuti seleksi lelang jabatan,” tandasnya.
Sayangnya, Posumah enggan membeberkan siapa-siapa saja pejabat dimaksud yang belum melakukan proses assessment.
“Namun pastinya, Pemkab tengah melakukan koordinasi di BKN regional Sulut, dan berupaya melakukan assessment terhadap 4 pejabat tersebut. Sebenarnya, pada 12 April kemarin, namun ada banyak kabupaten/kota melakukan, jadwal untuk Minut itu pada 27 April nanti, keempat pejabat tersebut kita ikutkan assesmen. Sehingga peluang mereka menduduki jabatan yang dituju bisa terlaksana,” beber mantan sekretaris KPUD Minut ini. (man/redaksi)
menjabarkan kemungkinan itu bs
mutlak sesuai regulasi
sekiranya 4 pejabat belum mengikuti as
selesai dilakukan
Tidak ada komentar