 |
Arya Perdana (jufan) |
TELEGRAF-Aktivitas galian C di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara ternyata masih ada yang berstatus illegal karena tidak mengantongi izin.
Terkait dengan hal ini pihak kepolisian mengancam akan melakukan penutupan.
“Dari hasil pengecekan anggota di lapangan ternyata banyak kegiatan Galian C yang illegal,” kata Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana kepada Telegrafnews.co Senin (07/11) 2016
Dirinya mengatakan kebanyakan operasional perusahaan yang melakukan ekplorasi galian C tidak dilengkapi ijin prinsip. “Makanya, karena tidak ada ijin, saya telah instruksikan semua kapolsek untuk menutup operasional galian C ilegal tersebut,’’ ujar Perdana.
Menurut Perdana, penutupan galian C illegal selain didasari tidak memiliki ijin, juga mengancam kelestarian lingkungan. “Kalau tetap dibiarkan, jelas dapat berdampak terjadinya bencana alam. Apalagi, dari pantauan kami di lapangan, aktivitas galian C illegal tidak memperhitungkan lingkungan maupun keselamatan warga,’’ jelasnya.(jufan dissa )
Tidak ada komentar