TELEGRAF-Sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur mempertanyakan isu, bahwa Tunjangan Kenerja Daerah dua bulan terakhir di tahun ini bakal tak dibayarkan oleh Pemkab.
“Kebanyakan dari kami (ASN,red) gajinya sudah tergantung di Bank, jadi kami mengharapkan TKD. Ini apa benar TKD dua bulan November-Desember bakal tak dibayarkan,” ucap sejumlah sumber kepada telegrafnews, namun tak bersedia nama mereka dipublis, Senin (19/12) 2016.
Lanjut mereka, memang benar secara aturan bahwa TKD ini hanya sebuah kebijakan dan bisa saja Pemkab menghilangkannya. “Namun dengan adanya TKD ini, bisa membuat ASN semangat dalam pekerjaan dan tambahan penghasilan,” tutup sejumlah sumber. (dani)
Tidak ada komentar