TELEGRAF – Penyalahgunaan lem jenis Eha-Bond marak di kalangan siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Mirisnya, hal itu seolah sudah menjadi tren di kalangan pelajar guna mencari kesenangan diri.
“Saat diinterogasi, mereka (pelajar yang menghirup lem Eha-Bond), mengaku kalau itu supaya tidak ketinggalan dengan teman-teman mereka. Ikut tren untuk senang-senang,” ujar Kasat Narkoba Polres Talaud, Ipda Rolly B. Maholeh, di ruang kerjanya, Senin (19/9) 2016.
Sesuai data, pada 2 dan 9 September lalu, dua 2 siswa dari SMK Pelayaran dan 5 siswa dari SMK Udamakatraya di Melonguane, tertangkap saat sedang asik mengihirup lem Eha-Bond pada jam sekolah. Kedua siswa SMK Pelayaran ditangkap di ruangan Laboratirum IPA. Sementara kelima siswa SMK Udamakatraya ditangkap di pekuburan yang terletak di belakang sekolah.
“Mudahnya mendapatkan lem Eha-Bond, membuat kalangan siswa mulai ketagihan mengkomsumsinya. Orang tua yang memiliki anak di bangku sekolah dan pihak sekolah, untuk terus melakukan pengawasan. Penggunaan Eha-Bond, sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental anak,” ujarnyanya lagi.
Mencegah penyalahgunaan lem Eha-Bond di kalangan pelajar, perlu dilakukan pembinaan ke pelajar yang terlibat kasus, serta dilakukan koordinasi dengan pedagang agar selektif dalam menjual lem terutama kepada anak-anak sekolah.
“Memang tidak ada larangan untuk menjual lem Eha-Bond. Tapi paling tidak mereka juga harus diberi tahu soal kasus ini sehingga mereka juga perlu selekstif dalam menjual lem tersebut. Terutama kepada anak-anak,” katanya. (reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar