Asoy… Lama ‘Kumpul Kebo’, Esok Belasan Pasturi di Mitra Sah!

FOX News
8 Feb 2017 05:22
2 menit membaca
Ilustrasi buku nikah. (ist)
TELEGRAFNEWS – Belasan pasangan warga Desa Minanga II, Kecamatan Posumaen yang telah hidup seatap tapi belum sah secara hukum lewat ikatan perkawinan, mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Rencananya, Kamis (9/2) 2017 besok, pasangan ‘kumpul kebo’ yang berjumlah 17 pasang ini akan dinikahkan oleh pemerintah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Hal ini ditegaskan Kepala Desa Minanga II, Jouce Ganap SIP kepada TelegrafNews, sembari berharp kiranya agenda kawin massal tersebut dapat terlaksana dengan sukses.
“Ibarat kendaraan, mereka itu tidak memiliki STNK dan BPKB atau kalau punya rumah tapi belum memiliki sertifikat, maka tentunya belum lengkap,” ujar Ganap dengan penuh semangat, Rabu (8/2) 2017.
Dijelaskannya, belasan pasangan tersebut merupakan warga muslim yang berada di Desa Minanga II. Dan sejumlah pasangan itu ada yang sudah nikah siri, tapi belum memiliki dokument keluarga atau keabsahan berupa buku nikah. 
“Pokoknya, Kamis besok, 17 pasang warga muslim Minanga II akan nikah massal dengan agenda pemberitahuan sidang perkara Isbat, yang dilangsungkan di kantor balai desa,” ujarnya.
Ganap menambahkan, untuk biaya nikah beserta administrasinya digratiskan oleh pemerintah.
Program nikah masal ini pun menuai apresiasi dari warga setempat. Dimana mereka salut akan adanya program pemerintah nikah masal secara gratsi.
“Kami warga Desa Minanga II memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan pemerintah desa, dengan melakukan program nikah masal ini,” ujar  Maimuna Laboko warga Minanga II. (devy pondaag)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *