Alasan Pemkab Boltim Tidak Setor PPN Mami

FOX News
22 Des 2016 12:39
1 menit membaca

Ilustrasi.(Ist)
 
TELEGRAF- Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Pemerintahan (TUP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Udel Simbala memberikan alasan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Makan-Minum (Mami) yang tak disetor ke kas negara.

“Itu semata-mata ketidaktahuan saya, bahwasahnya PPN itu harus disetor ke kas negara, namun pada jenis-jenis makanan tertentu. Misalnya, minuman kaleng yang sudah diolah oleh pabrik,” jelas sumber kepada Telegrafnews, Kamis (22/12) 2016.

Lanjutnya, untuk makanan seperti biskuit dan semua itu harus ada PPN serta harus disetor ke kas negara, bukan hanya Pajak Pertmbahan Hasil (PPH).

“Tetap akan saya setor. Kesalahan ini saya tahu nanti setelah ada pemeriksaan BPK,” imbuhnya. (dani)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *