Banner 17 Agustus

Akhirnya, Pembunuh Keji dan Biadab Agus Boel Tacos Diganjar Hukuman Mati

FOX News
22 Sep 2016 01:01
1 menit membaca
ilustrasi.

TELEGRAF- Agus Darmawan alias Agus Boel Tacos akhirnya diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Agus terbukti adalah pelaku pencabulan dan pembunuhan bocah dalam kardus. 
Agus dinyatakan melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Menghukum terdakwa dengan hukuman mati,”kata ketua majelis hakim, Dr Hengki, Rabu (21/2) 2016.
Perbuatan Agus dinilai Hakim sangat keji dan biadab, apalagi korban tewasnya adalah anak kecil. 
Selain itu, hakim juga menyitir bahwa jenis pembunuhan tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Pasalnya, ada sejumlah persiapan yang dilakukan Agus sebelum membunuh korban.
Seperti diketahui, pada 2 Oktober 2016 lalu, ditemukan mayat bocah perempuan dalam kardus di Jl Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat. (watir pradhika)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *