![]() |
Komisi B saat melakukan hearing dengan PD Pasar (foto.ist) |
Komisi B DPRD Kota Manado menggelar dengar pendapat dengan pihak PD Pasar Manado,terkait pengelolaan pasar yang dikeluhkan baik warga Manado maupun para pedagang. Ketua Komisi B Revani Parasan meminta kepada Pihak pengelola pasar dalam hal PD Pasar untuk menseriusi berbagai persoalan yang sedang melilit perusahan daerah tersebut.
“Berbagai persoalan yang menjadi pengeluhan baik warga maupun pedagang termasuk apakah Dirut Jimmy Kowaas yang sementara menjalani proses hukum, kondisi pasar kondusif dan berjalan dengan baik,” ungkap Revani.
![]() |
Komisi B Turlap di Pasar Bersehati (foto.ist) |
Sementara Direktur Operasional PD Pasar Didi Syafi mengatakan bahwa untuk Kondisi PD Pasar masih tetap kondusif dan semua kegiatan operasional Pasar berjalan dengan baik
“Meski Dirut PD Pasar Pak Jimmy Kowaas sedang menjalani proses hukum, kondisi pasar dan operasioanl serta pengelolaannya masih berjalan dengan baik. Kalaupun ada keluhan dari warga dan pedagang terhadap berbagai persoalan, kami tetap berupaya untuk melakukan pembenahan secara bertahap,” ujar Didi.
![]() |
Komisi B melakukan peninjauan. Di lokasi Pasar bersehati (foto.ist) |
Hearing yang dilakukan langsung ditindaklanjuti dengan turun lapangan melihat keadaan dan kondisi pasar yang dikabarkan beralih fungsi menjadi tempat
kos-kosan dan kafe.
Turlap di lakukan dan di pimpin langsung oleh Ketua Komisi B Revani Parasan, Wakil Ketua Komisi Pinkan Nuah, anggota masing-masing Boby Daud, Nur Rasyid Abdul Rahman dan Arthur Rahasia.
Tindak lanjut dengar pendapat Komisi B DPRD Kota Manado dengan pihak Perusahan Daerah Pasar (PD Pasar), dengan agenda peninjauan pasar bersehati, ditemukan lapak pasar yang sudah beralih fungsi menjadi tempat kos-kosan dan cafe.
Wakil Ketua Komisi B Pinkan Nuah, meminta pihak PD
Pasar untuk segera menindak tegas penyalagunaan lapak di pasar tersebut karena jelas-jelas melanggar aturan. “Persoalan yang diungkapkan rekan kami serta hasil temuan di lapangan sudah terbukti. Alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan untuk berdagang tetapi menjadi tempat kos-kosan bahkan sudah membangun rumah permanen, segera ditindak tegas oleh pihak karena tidak sesuai dengan arutan,” tegas Pinkan.
seharusnya pihak PD Pasar harus cermat melihat kondisi terhadap perkembangan pasar Bersehati,
Apalagi sudah ada cafe dan tidak memiliki ijin.
“Keberadaan cafe di area pasar Bersehati tersebut seharusnya dapat dicermati pihak PD Pasar, karena bagaimanapun yang memiliki kewenangan menyewahkan lahan mereka sendiri,” terangnya.
Pihak PD Pasar sendiri melalui Yudistira Koordinator ijin lahan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah dua kali menegur pemilik cafe, tetapi tidak ditanggapi.
“Sudah dua kali kami melakukan teguran kepada pemilik cafe Ci Hoa, tapi tidak ditanggapi,” jelasnya.
Sementara salah satu pemiliki kios ketika dimintakan keterangan oleh sejumlah wartawan mengaku kondisi alih fungsi lahan di pasar Bersehati terjadi karena tidak jelasnya status kepemimpinan di PD Pasar.
“Kondisi pasar jadi begini karena tidak adanya pimpinan di jajaran PD Pasar, terutama yang mengawasi. Kami meminta Walikota segera
menunjuk pengganti Dirut PD Pasar agar operasional di pasar ini bisa diawasi,” ungkap pemilik kios yang tidak mau menyebutkan namanya.(lipsus)
Tidak ada komentar