![]() |
Rusmin Mokoagow (dany/telegrafnews) |
TELEGRAF- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminta agar para aparat desa lebih proaktif untuk memberikan anjuran kepada warga terkait pengurusan E-KTP.
Pasalnya, sampai bulan September tahun ini, data yang masuk ke Dinas hanya ketambahan 3.000 lebih warga yang mau melakukan perekaman E-KTP.
“Dari wajib E-KTP 50.410 jiwa, sampai saat ini baru 32 ribuan yang lakukan perekaman. Taerget cetak E-KTP untuk tahun ini yakni 43-44 ribu atau 82%,” singkat Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow kepada telegrafnews via seluler, Sabtu (5/11) 2016. (dani)
Tidak ada komentar