![]() |
Kakanwil Kementrian Agama Sulut Suleman Awad. (ivan/telegraf) |
“Kalau kami tidak menanggapi itu, karena itu sudah kami laksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya saat dikonfirmasi Telegrafnews, Kamis (10/11) 2016 di ruang kerjanya.
Apa yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Sulut dalam proses perekrutan utusan Sulut ke Kemah Pemuda Lintas Agama, sama dengan yang dilakukan oleh 33 Provinsi lain di Indonesia.
“Mekanisme itu telah sesuai, karena juknisnya serentak dengan porovinsi lainnya se-Indonesia. Oleh Kemenag Pusat, kewenangannya diberkan kepada Kantor Wilayah untuk menunjuk, maka kami mendelegasikan ke bidang-bidang terkait, dan itu sudah berlangsung dari waktu ke waktu bukan nanti sekarang kegiatan ini,” ucapnya lagi,
Soal tudingan adanya proses KKN dan tidak dilakukan seleksi terbuka dalam proses pemilihan peserta, dibantah Kemenag Agama Sulut.
“Tidak ada unsur KKN, dan memang itu berlaku seluruh Indonesia, kalau untuk seleksi disebabkan tidak ada dana khusus soal itu. Kami hanya diminta menunjuk dan mengirim utusan. Biaya seluruh peserta juga ditanggung oleh pusat, mulai tiket pesawat pulang-pergi sampai uang saku,” tutupnya. (ivan pelealu)
Tidak ada komentar