Ratna Sarumpaet Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka

FOX News
2 Des 2016 10:03
1 menit membaca
Boy Rafi Amar (ist)
TELEGRAF- Polisi dini hari tadi menangkap 10 orang yang diduga melakukan upaya makar. Kesepuluh orang ini disebut memanfaatkan Aksi Bela Islam III yang berlangsung di silang Monas, untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. 
Kesepuluh orang itu adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zen, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar dan Firza Huzein.
Polisi sudah menetapkan mereka sebagai tersangka makar. Hal ini diungkap oleh Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (2/12) 2016. “Tersangka, kan ditangkap mana ada saksi ditangkap?” ujarnya.
Saat ini, kata Boy, pemeriksaan terhadap kesepuluh tersangka masih berlangsung. Boy juga belum bisa memastikan apakah mereka akan langsung ditahan atau tidak. “Apakah ditahan atau tidak nanti dulu, tunggu pemeriksaan 1×24 jam,” ujarnya. (watir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *