Astaga…3018 Jiwa di Kota Kotamubagu Belum Miliki e-KTP

FOX News
20 Des 2016 10:27
1 menit membaca
Kantor Disdukcpil KK. (dani/Telegrafnews)

TELEGRAF- Dari 91.730 jiwa yang wajib KTP Elektronik (e-KTP), masih ada sekitar 3.018 jiwa yang belum melakukan perekaman.


Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Indah Mokoagow.

Mengantisipasi hal ini, pihaknya  saat ini sedang turun di sejumlah kecamatan untuk jemput bola ke warga yang belum melakukan perekaman.

Indah pun menjelaskan, Sampai Bulan November 2016, Kota Kotamobagu yang memiliki 130.005 jiwa dan warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 91.730 orang. Electronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Dari jumlah keseluruhan masyarakat jiwa.

“Dinas selalu memacu untuk memenuhi 91.730, namun terkendala masalah alat yang rusak sejak tahun 2015 lalu,” ucap kepada telegrafnews, Selasa (20/12) 2016. (dani)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *