Terima ‘Kado’ Natal, Lapas Bitung Kurangi Masa Tahanan 107 Napi

FOX News
26 Des 2016 10:00
1 menit membaca
Kepala Lapas Kelas II Kota Bitung. (ist)
TELEGRAF- Suka cita perayaan Natal tak hanya dirayakan rakyat bebas, warga yang berstatus binaan atau nara pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) ikut bahagia.
Khusus Natal 2016, sebanyak 107 penghuni Lapas Klas II B Tewaan Kota Bitung, diberi kado spesial berupa remisi (pemotongan masa tahanan). Mereka yang diberi pengurangan waktu tahanan, umumnya terlibat kasus penganiayaan dan kekerasan jalananan.

Menurut Kalapas Bitung Danang Triyanto, jumlah keseluruhan yang diusulkan mendapatkan remisi 107 orang. Ada pun rinciannya yakni, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang, 1 bulan 75 orang, dan 15 hari sebanyak 27 orang. Sedangkan untuk remisi bebas bersyarat belum ada napi yang mendapatkan pada Natal tahun in.

“Untuk natal kali ini, belum ada Napi yang mendapatkan remisi bebas, ” jelasnya kepada Telegrafnews, Senin (26/12) 2016. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *