![]() |
Postingan Berty Lumempouw di medsos terkait asuransi kredit Bank Sulutgo (ist)
|
TELEGRAF- Aparat Sipil Negara (ASN) yang memiliki pijaman atau kredit di Bank Sulutgo ternyata hanya sedikit yang mengerti soal asuransi kredit atas pinjaman mereka selama ini.
Persoalan asuransi kredit mulai terkuak ke publik pasca diposting di media sosial facebook milik Allan Berty Lumempouw dan mendapat tanggapan beragam dari para netizen, Sabtu (31/12)2016.
Aktivis anti korupsi ini meminta kepada Bank Sulutgo agar secepatnya membayarkan sisa asuransi kepada ASN yang selama bertahun tahun meminjam uang dengan jaminan asuransi kredit.
“Setiap ASN melakukan pinjaman, maka pinjaman mereka itu dijamin oleh asuransi. Nah, banyak ASN yang meminjam dengan rentang waktu 5 Tahun, akan tetapi belum habis masa kredit tersebut sudah meminjam lagi (top up) dan kembali mereka akan membayar asuransi,” jelasnya.
Berty mempertanyakan, kemana sisa uang asuransi tersebut mengalir.
“Mereka setiap melakukan pinjaman baru disaat pinjaman mereka masih tersisa satu tahun atau dua tahun ataupun tiga tahun, jaminan asuransinya harusnya juga berakhir dan sisanya dikembalikan kepada si peminjam,” jelasnya lagi.
Ditegaskan pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut ini, jika pihak Bank Sulutgo tidak secepatnya menyelesaikan pembayaran sisa jaminan asuransi para ASN/PNS tersebut, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum. (arham licin)
Tidak ada komentar