James Karinda Pastikan SMA/SMK Sederajat Wewenang Pemprov Sulut, Gaji dan Honor Aman

FOX News
13 Jan 2017 04:35
1 menit membaca
James Karinda. (ivan telegrafnews)

TELEGRAFNEWS – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, James Karinda menegaskan, peralihan status SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi tidak akan menimbulkan masalah.

Menurutnya, hal ini dikarenakan Pemprov bersama Deprov Sulut telah mengantisipasi terlebih dahulu dengan menata segala anggaran untuk SMA/SMK dalam APBD Sulut 2017.

“Peralihan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi mulai 1 Januari itu sudah berlaku. Dengan sendirinya seluruh pegawai dan honor telah menjadi kewenangan provinsi. Mengantisipasi itu Pemprov bersama Deprov telah menata anggarannya dalam APBD 2017,” ucap Karinda kepada TelegrafNews.

Karinda pun mengharapkan, tidak ada lagi yang kecemasan dibenak seluruh guru, baik ASN maupun honorer, staf sampai penjaga sekolah yang ada di SMA/SMK sederajat di Sulut, terkait gaji dan honorarium.

“Jadi, nanti gaji guru dan honorer itu sudah akan dibayarkan oleh Provinsi, mulai Januari. Honor itu sudah dibayarkan oleh Provinsi dan penganggarannya tidak menjadi problem. Struktural maupan staff di SMA/SMK itu sudah menjadi kewenangan Provinsi,” terang politisi muda Partai Demokrat ini.

“Jadi jangan takut guru-guru maupun staf termasuk honor-honor, penjaga sekolah, karena sudah terdata masuk pegawai provinsi. Jadi jangan ada keresahan bagaimana gaji mereka,” tutup Karinda. (ivan pelealu)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *