 |
D J Sajouw (ist) |
TELEGRAFNEWS – Janji Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi untuk 227 desa di Minahasa mendapat jatah Rp1 miliar per desa, terkabul.
Bagaimana tidak, anggaran yang dikhususkan untuk dikelola masing-masing desa di Minahasa naik signifikan.
Sebut saja, dana desa (Dandes) untuk tahun 2017 ketambahan Rp35 miliar dari sebelumnya Rp136 miliar menjadi Rp171 miliar, begitu juga dengan ADD untuk tahun 2017 sebanyak Rp68,7 miliar, untuk dana bagi hasil pajak Rp2,8 miliar serta dana bagi hasil retribusi Rp2,5 miliar. Total keseluruhan anggaran desa tahun 2017 sebesar Rp245 miliar.
Itu berarti, jika diakumulasikan per desa di tahun 2017 akan memegang dana lebih dari Rp1 miliar.
“Sesuai perhitungan yang ada, desa terendah penerima anggaran yakni sebesar Rp1,033 miliar dan desa tertinggi Rp1,199 miliar,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Djefry Sumendap Sajow kepada TelegrafNews, baru-baru ini.
Jadi, dirinya berharap, supaya perangkat desa lebih memaksimalkan pekerjaan maupun pengelolaan anggaran.
“Ada peningkatan secara signifikan kurang lebih 26,7 persen. Diharapkan para aparat desa sudah bisa mempersiapkan APBDes dari semua desa untuk kegiatan tahun 2017,” sampainya.
Sehingga, tambah Sajow, nantinya mekanisme pencairan untuk dua tahap tepat waktu pada bulan April dan Agustus.
Selain itu dirinya menegaskan, supaya semua hukum tua sebelum pencairan tahap satu ini untuk segera menyelesaikan LPj 2016. Jadi semua yang termasuk dalam ADD, Dandes, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi sudah harus dimasukan LPj nya, baru bisa menyusun APBDes 2017.
“Secara keseluruhan dana untuk pembangunan di setiap desa di Minahasa pada tahun 2016 sebesar Rp208 miliar, ada kenaikan sebanyak Rp35 miliar menjadi Rp245 miliar,” tandasnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar