![]() |
Ganzali, koordinator aksi damai sopir angkot |
TELEGRAFNEWS – Keberadaan Go-Jek atau ojek online di Kota Manado, menuai pro kontra antara masyarakat dan sopir angkot atau mikrolet.
Sebagaimana terungkap pada aksi damai ratusan sopir mikrolet di kantor Dekot Manado, Rabu (25/1) 2017, kehadiran Go-Jek berdampak buruk pada pendapatan mereka.
“Mereka tanpa izin seenaknya beroperasi di Kota Manado, tanpa larangan maupun sanksi. Kalau kami para sopir yang tidak memiliki izin, langsung ditindak,” kata Ganzali, koordinator aksi saat ditemui TelegrafNews di ruang paripurna Dekot Manado.
Menurut mereka, pemerintah pilih kasih dalam menegakkan aturan di Kota Manado. Padahal, keberadaan Go-Jek menyebabkan jumlah pendapatan sopir mikrolet makin menurun.
“Mereka (Go-Jek) dengan bebas mengangkut penumpang, tapi dibiarkan. Dengan adanya mereka, pendapatan kami menurun. Padahal, keberadaan angkot memiliki izin dan dilindungi oleh aturan,” ungkapnya.
Para sopir ini pun berharap, Pemkot Manado tegas dalam penindakan Perda, dimana jika terdapat usaha tanpa izin, harus segera mendapat sanksi yang tegas. (LeKa)
Tidak ada komentar