SIRUP dan SISMENPORA Solusi Pemkot Manado Berantas Korupsi

FOX News
8 Feb 2017 06:04
2 menit membaca
Pegawai pelaksana lelang di Pemkot Manado ikuti Bimtek. (ist)
TELEGRAFNEWS – Optimalisasi pelaksanaan lelang proyek secara online, diintensifkan Pemerintah Kota Manado.
Pemahaman peraturan-peraturan mengenai hal ini diperlukan guna mencegah praktek korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran  wajib mengumumkan Rencana Umum Pengadaan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang dilaksanakan oleh LPSE melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Sebab itu merupakan syarat mutlak pelaksanaan lelang elektronik,” kata Plt Asisiten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry menyampaikan amanat wali kota Manado disela-sela pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (SISMENPORA) di Swisbel Hotel Rabu (8/2) 2017.
Pemerintah telah memiliki pedoman melalui Perpres Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya, Inpres Nomor 1 tahun 2015, dan Inpres Nomor 1 tahun 2016. Dan regulasi ini wajib dipatuhi semua komponen.
“Dengan demikian, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot akan transparan karena dapat diakses oleh publik,” tambahnya.
Ketua LPSE Kota Manado, Stery Akay S.H mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan untuk membantu Kepala Perangkat Daerah memahami cara menggunakan aplikasi SIRUP versi terakhir.
“Kita berharap semua peserta bisa memahami dan mengimplementasikannya secara baik,” terang Akay.
Bimtek ini digelar selama tiga hari sejak 8 – 10 Februari 2017, pesertanya seluruh admin PA/KPA dan Sub Admin, Kasubag Perencanaan, dan Operator EPRA Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Manado. (rury lucas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *