 |
Sosialisasi penyusunan kinerja dilakukan Pemkab Minahasa. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Optimalkan tugas dan tanggungjawab birokasi, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Minahasa, digodok lewat sosialisasi penyusunan kinerja perangkat daerah 2017.
Dimotori Bagian Organisasi Setkab Minahasa, sosilaisi penyusunan kinerja perangkat daerah (PD) terpusatkan di ruang sidang kantor bupati, dan dibuka dibuka Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit.
Kabag Organisasi Basaria Tiara D L Gaol menjelaskan, perjanjian kinerja adalah penugasan pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada level lebih rendah, sesuai indikator kinerja.
“Sosialisasi penting diketahui, sehingga perangkat daerah dalam menyusun progran kinerja sesuai visi dan misi daerah,” katanya.
Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit menguraikan, perjanjian kinerja wajib dilaksanakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perjanjian kinerja merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
“Tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur tercipta, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan, ini juga dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” urainya.
Perjanjian kinerja juga merupakan instrumen pengukur penyusunan LKJLP. Penyusunan perjanjian kinerja diisesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi yang bermuara pada dokumen pelaksanaan anggaran di masing masing perangkat daerah, yang berpangkal pada dokumen perencanaan baik rencana strategis dan rencana kerja maupun RPJMD Kabupaten Minahasa. (adv/martsindi rasuh)
Tidak ada komentar