![]() |
Kadis Kominfo Manado Erwin Kontu. (rurry/telegrafnews) |
Kadis Kominfo Erwin Kontu ditemui Telegrafnews mengatakan, pengembangan yang dilakukan dalam Pajak Bumi dan Bangunan adalah lewat aplikasi SiGita. Aplikasi tersebut memungkinkan pemerintah mengetahui angka wajib pajak yang belum membayar PBB.
“Kami imbau kepada warga masyarakat Kota Manado, segera melaksanakan kewajiban membayar PBB. Karena di Cerdas Command Center, dapat mengakses data wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya membayar PBB,” ujar Kontu.
Implementasi aplikasi ini, Pemkot Manado menyiapkan satu daerah menjadi pilot project untuk aplikasi ini, berada di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang.
“Pengembangan aplikasi Geospasial dari Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional yang di terapkan di Cerdas Command Center ini, nantinya diikuti kelurahan lainnya hingga mencakup 87 kelurahan. Mudah-mudahan, nama, alamat, dan gambar rumah anda tidak terpampang sebagai pihak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Dashboard Cerdas Command Center,” pungkas Kontu. (rurry lucas)
Tidak ada komentar