 |
PELEDAKAN: Sembilan kapal asing di Bitung. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Sebanyak sembilan unit kapal berbendera asing diledakan Direktorat Polairud, Polda Sulut, Sabtu (1/4) 2017 sekira pukul 14.00 WITA.
Kapal-kapal milik negara asing ini, dihancurkan lantaran terlibat penangkapan ikan secara illegal di perairan Bitung, Sulawesi Utara, hingga merugikan daerah dan negara.
Dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, proses peledakan menggunakan bahan peledak low eksplosive, berlangsung diperairan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, ikut disaksikan warga dan kepala Pangkalan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung.
Sembilan unit kapal asing ini diledakkan bersamaan dengan 60 buah kapal illegal fishing di Natuna, Ternate, Tarakan, dan Ambon.
“Ini sudah putusan pengadilan yang incrah dan harus dieksekusi dengan cara ditenggelamkan. Karena, semua barang bukti hasil illegal fishing harus dimusnahkan,” jelas Kapolda Sulut Irjend Pol Bambang Waskito.
Sekedar informasi, kegiatan penenggelaman yang dilakukan serentak ini dipusatkan di Ambon, Maluku dan dipimpin langsung oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (arham licin)
Tidak ada komentar