Lomban Serahkan LKPD Tahun 2016, Ini Harapan BPK RI

FOX News
4 Apr 2017 10:14
1 menit membaca
Lomban saat serahkan LKPD kepada perwakilan BPK RI. (ist)
TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kota Bitung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Senin (4/4) 2017.
LKPD diserahkan langsung Wali Kota Bitung, Maximiliaan Lomban, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba.
Lomban dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 ayat 2 dimana LKPD disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh pak Muliaman bahwa LKPD akan diperiksa BPK untuk diberikan opini dengan menekankan pada 4 aspek yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, kepala BPK RI Perwakilan Sulut berharap agar seluruh daerah nantinya termasuk Kota Bitung memperhatikan temuan-temuan yang didapati pada pemeriksaan pendahuluan diantaranya persoalan aset pada SKPD yang mengalami perubahan OPD. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *