 |
RICUH: Warga Langowan Minahasa mendatangi kantor Desa Watuliney terkait sengketa Kumtua. (devon/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Penonaktifan Max Manampiring sebagai Hukum Tua (Kumtua)/Kepala Desa di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, berbuntut panjang.
Aksi kericuhan nyaris saja terjadi pada Selasa (4/4) 2017 di desa tersebut, menyusul puluhan warga asal Walewangko, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, datang ke desa Watuliney dan berusaha membuka paksa segel kantor Kumtua yang kini dikuasai oleh Silvana Mandolang sebagai Kumtua Desa Watuliney.
Beruntung, aksi tersebut sempat diredam, sebelum terjadi benturan dua kelompok antara pendukung Max Manampiring dan Silvana Mandolang.
Max Adrian kepada Telegrafnews mengatakan, bahwa sikap Manampiring menghadirkan massa dari luar desa, sangat tidak terpuji bahkan akan memicu kerusuhan antara warga.
“Mereka (warga Langowan) diduga dengan kondisi sudah mabuk langsung membuka segel kantor Kumtua Desa Watuliney, jelas hal ini sangat kami sesalkan apalagi kami masih dalam kondisi perundingan terkaiat persoalan ini,” ujar Adrian warga Desa Watuliney.
Melihat kondisi kekacuan ini, masyarakat Watuliney meminta agar bupati segera melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru sebelum masalah ini meluas.
“Baikmya dua-dua dihentikan saja dan segera lakukan Pilkades, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut sebab masyarakat dirugikan,” tambah Max Adrian diamini warga lainnya.
Aksi ini sempat diredam, setelah Camat Belang Irwan Abdjulu bersama tim Pemkab Mitra mendatangi Desa Watuliney sekira pukul 14.00 WITA. Di hadapan warga, Abdjulu mengatakan akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
“Warga harap tenang, sebab solusi terbaik telah disiapkan pemerintah. Ini sesuai petunjuk bupati melalui Asisten I Godlieb Mamahit. Menyangkut pengaktifan kembali Manampiring, itu masih dalam proses penangguhan untuk waktu yang belum ditentukan. Olehnya, mengenai pelayanan masyarakat itu sepenuhnya diambil alih pemerintah kecamatan,” bebernya menyampaikan pesan bupati. (devon pondaang)
Tidak ada komentar