Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Danau Buatan Terus Dibidik Polres Minahasa

FOX News
12 Apr 2017 11:10
2 menit membaca
AKBP Syamsubair. (ist)
TELEGRAFNEWS – Dugaan kasus korupsi pada pembangunan tiga danau buatan (Embung) di Desa Ranowangko, Desa Wasian Kecamatan Kakas dan Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan terus didalami Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair menerangkan, untuk kasus tersebut sudah dalam tahap penelitian lapangan.
“Kami sudah ada koordinasi dengan BPKP, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ungkap Syamsubair kepada TelegrafNews.
Dikatakan Syamsubair, dana yang digunakan adalah DAK dibawa Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Minahasa.
Sesuai informasi, pembangunan Embung tersebut memakan biaya Rp600 juta dan berindikasi pada tidak sesuainya (bestek) volume pekerjaan fisik dengan nilai kontrak.
Sebelumnya tahun 2016 Polres Minahasa sudah meminta keterangan dari sembilan orang ahli teknis bangunan, kontraktor, panitia dan pejabat pelaksana kegiatan. 
Kadis Pertanian dan Perkebunan Revly Mambu pun sudah pernah diperiksa penyidik Polres terkait kasus tersebut.
Dalam konfirmasi sebelumnya, Revly Mambu selaku Kadis Pertanian, Perkebunan Minahasa mengatakan, sudah mengetahui soal penyelidikan tersebut, karena dirinya juga sudah dimintai keterangan.
“Saya sudah tahu, dua kali saya dipanggil untuk memberikan keterangan. Dalam pekerjaan tersebut ada PPTK dan pengawas, jadi silahkan saja diperiksa, kalaupun saya dipanggil lagi saya bersedia, tidak ada masalah,” terangnya.
Menurut Mambu, sejauh ini yang dikerjakan sudah sesuai dengan prosedur.
“Kami juga sudah diperiksa BPKP, bahkan telah menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedurnya pengerjaannya,” urainya. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *