LAMI SULUT (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) ketua Indri Montolalu menduga aktivitas kapal Barito yang bermuatan 800 KL diduga menyerap dari minyak Subsidi.
Praktek mereka dengan membeli dari gudang-gudang yang diduga ada di sulawesi utara khususnya di kota bitung , diduga pengambilan minyak tersebut berasal dari SPBU (minyak subsidi) yang diangkut dengan cara memakai mobil-mobil batap lalu kemudian dibawah kembali ke gudang-gudang.
“Minyak yang diduga berasal dari gudang-gudang kemudian disuplai kembali ke kapal SPOB menggunakan mobil Tangki untuk pemuatan , Kemudian dari mobil tangki kembali disuplai ke kapal SPOB dengan memakai non dokumen”. Pungkas Indri
Indri menambahkan bahwa Dari SPOB yang ada di Bitung disuplai lagi ke SPOB Permata Barito yang hingga sampai saat ini diduga mereka bebas berkegiatan karena sengaja bebas dibiarkan, Selanjutnya Kapal SPOB Permata Barito akan menyuplai kembali minyak yang sudah diangkut untuk disuplai lagi ke-tambang-tambang khususnya tambang yang ada diwilayah Maluku dengan cara mereka diduga mengelabuhi dengan mengeluarkan dokumen dari PT mereka sendiri berupa Faktur pajak PPN.
“Seharusnya SPBO Permata Barito harus membeli minyak di Perusahaan PT.Pertamina atau PT.AKR agar supaya Negara tidak dirugikan”. Tegas Indri
Indri kembalu menegaskan pihaknya meminta kepada Bapak Kapolda Sulut,Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara,Ditpolairud Polda Sulut,Danlantamal VIII,Dansatrol Lantamal VIII,KPLP,BAKAMLA,KSOP Untuk segera menindak tegas dan segera memeriksa kapal SPOB tersebut dan segera menyelamatkan Uang Negara.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah Elemen masyarakat serta Organisasi akan menggelar aksi jika tidak segera di tindak Oleh Aparat Penegak Hukum”. Tutup Indri
Tidak ada komentar