Stenly Sendow, SH selaku Ketua Asosiasi Penambang Bersatu Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan kerja bagi penambang yang siap menjadi anggota.
Kesediaan diri memberikan perlindungan kerja dikarenakan sektor Pertambangan telah dikelola rakyat, Negara selalu berharap agar Sumber Daya Alam bisa di kelola sendiri sebagaimana Semangat berdiri di kaki sendiri.
“Negara Perlu hadir dan kita yang memiliki kesadaran perlu dibarisan depan untuk memberikan kenyamanan kerja bagi Masyarakat Penambang, Semangat Berdikari adalah cita-cita kita bersama”. Pungkas Stenly
Stenly Kembali menambahkan bahwa Asosiasi ini memiliki tujuan dan kegiatan sebagai berikut:
1 Melindungi hak hak penambang rakyat
2 Meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat
3 mengembangkan masyarakat penambang yg berkelanjutan
4 Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pertambangan rakyat
Kegiatan Organisasi
1 Advokasi hak hak penambang rakyat
2 Pendidikan dan pelatihan untuk penambang rakyat
3 Pengembangan ekonomi yg berkelanjutan
4 Kerjasama dgn pemerintah dan organisasi lainnya
“Jika ada Penambang yang kemudian mendapat tindakan semena-mena, saya beserta Pengurus Asosiasi Masyarakat Penambang Bersatu Indonesia siap pasang badan untuk memberikan Perlindungan Secara Hukum”. Tegas Stenly
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Asosiasi Masyarakat Penambang Bersatu Andre Patrick Lawidu,SE. menyampaikan bahwa pihaknya akan sangat serius dalam memberikan pendampingan Hukum kepada Masyarakat Penambang.
“Agenda yang kami lakukan ini sangat sejalan dengan pemikiran Pak Gubernur yang menginginkan agar hasil Alam Sulawesi Utara benar-benar dikelola masyarakat Sulawesi Utara sendiri”. Tegas Andre
Andre Kembali menambahkan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan terkait keberpihakan regulasi yang terus di dorong oleh pihak pemerintah provinsi sulawesi utara.
Tidak ada komentar