Manado, FOXKAWANUA.COM
Kepolisian Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado bekerja sama dengan BP3MI Sulut dan aparat terkait berhasil menggagalkan keberangkatan empat warga Sulawesi Utara yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Thailand untuk bekerja sebagai scammer. Aksi pengamanan dilakukan tepat saat keempat calon korban hendak naik pesawat Batik Air rute Manado–Jakarta, Kamis pagi (12/6) sekitar pukul 06.10 WITA.
Informasi awal diterima Polsek Bandara pada Rabu malam (11/6), menyebutkan bahwa ada empat orang yang akan berangkat ke Thailand tanpa dokumen resmi melalui penerbangan Jakarta. Atas perintah Kapolsek Kawasan Bandara IPDA Masry, S.Sos, petugas segera memeriksa daftar penumpang dan mendapati nama keempat orang tersebut tercatat dalam manifest Batik Air ID6743.
Petugas kemudian mengamankan keempatnya di terminal keberangkatan. Mereka adalah:
Janji Gaji dan Tiket Gratis dari Perekrut di Thailand
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keempatnya tergiur oleh tawaran seorang perempuan bernama Lisa, yang mengaku bekerja di Thailand sebagai admin perusahaan. Lisa menjanjikan pekerjaan dengan gaji USD 800 per bulan plus biaya akomodasi dan tiket keberangkatan. Namun, tidak ada dokumen resmi atau kejelasan nama perusahaan.
Perekrutan dilakukan secara daring melalui grup Telegram – modus yang belakangan ini marak digunakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjerat anak muda, terutama di rentang usia 20–25 tahun.
Arah Tegas dari Gubernur Sulut: “Waspadai Perangkap Dunia Digital”
Menanggapi kasus ini, Gubernur Sulawesi Utara melalui kuasa hukumnya Acel Mewengkang menegaskan pentingnya penyelidikan mendalam terhadap sindikat TPPO di daerah. Ia menyebut bahwa perekrutan ilegal kini merambah dunia digital dan menyasar generasi muda dengan janji manis dan fasilitas instan.
“Kami minta masyarakat waspada terhadap rekrutmen kerja luar negeri tanpa dokumen sah. Modus seperti ini harus dihentikan sebelum lebih banyak korban jatuh,” tegas Acel.
Acel juga menyerukan koordinasi intensif dengan BP3MI, sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melindungi warga negara Indonesia yang hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi dan legal.
Gubernur juga mengimbau agar kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan keluarga turut mengawasi dan menyebarkan informasi pencegahan TPPO. Pemerintah, katanya, siap memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan legal seperti ke Jepang atau Korea Selatan tanpa harus mengambil risiko dijebak sindikat.
Dengan tertangkapnya empat orang ini, aparat membuka peluang mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terlibat dalam perekrutan ilegal ke luar negeri. Masyarakat diminta lebih kritis terhadap tawaran kerja dari media sosial yang tidak disertai dokumen resmi dan transparansi perusahaan.
Tidak ada komentar