 |
Sekkot Tomohon Arnold Poli |
TELEGRAF- Buntut dikeluarkannya regulasi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 137 jabatan di lingkup Pemkot Tomohon, dipastikan akan dipangkas.
Hal ini diungkapkan, Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, usai Sidang Paripurna di Kantor DPRD Tomohon, Selasa (30/8) 2016.
“Yah, akan ada 137 jabatan struktural atau 14,3 persen dari jumlah pejabat di Pemkot yang akan terpangkas,” bebernya.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, termasuk empat orang pejabat eselon II.
“Pastinya, keempat pejabat eselon II itu, dua dari SKPD dan dua dari staf ahli. Namun, belum tahu siapa. Nanti lihat saja,” tukasnya. (ryl)
Tidak ada komentar