Soal Tapal Batas, Tomohon Berpegang di Pabu 49, Minahasa Warisan Leluhur

FOX News
2 Sep 2016 05:16
Tomohon 0 18
1 menit membaca
TELEGRAF– Setelah diberikan kesempatan oleh pihak Kemendagri melalui Kasubdit Batas Wilayah Patrice Rondonuwu, kedua perwakilan dari Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa, tak menemui kata sepakat soal tapal batas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Asisten I Trusje Kaunang mengatakan, Pemkot tetap berpegang pada Pabu 49 yang sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi dan ditetapkan Depdagri pada 2008 lalu.

“Pendaftaran register tanah maupun pajak masuk di wilayah Kasuang dibayar ke wilayah Kota Tomohon, sebelum ada Pabu 49,” jelas Kaunang.

(baca juga : Masih Berpolemik, Tomohon-Minahasa Saling Rebut Tapal Batas Di Kasuang)

Sementara Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa Novarita Supit mengatakan, bahwa patok yang dipasang oleh Kemendagri yakni Pabu 49, sebenarnya masih jauh dari batas wilayah sebenarnya yang merupakan warisan leluhur.
Bahkan, menurut Supit atasannya yakni Bupati Minahasa JWS menitip pesan untuk disampaikan dalam pertemuan.

“Bupati hanya mengatakan bilang jo pa Tomohon, apa yang orang tua so kase itu jo (Katakan kepada Pemerintah Kota Tomohon apa yang sudah diberikan leluhur itu yang harus diikuti)” ujar Supit mengutip perkataan JWS. (ryl)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *