TELEGRAF-Deadline atau batas waktu pengisian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibatasi hingga 31 Desember 2016 ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon harus mengejar waktu agar tidak terlambat melakukan pengisian jabatan di struktur tersebut, karena OPD akan mulai diterapkan pada 2017 mendatang.
Dikatakan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tomohon Ronni Lumowa, Tim OPD Kota Tomohon pun sedang melakukan penyesuaian agar OPD yang baru ini, bisa mulai beroperasi tepat 1 Januari 2017. “Saat ini Tim OPD sedang merampungkan tahapan penyusunan bidang termasuk kepala seksi,” ujar Lumowa, Jumat (9/9) 2016.
Adapun, lanjut dia, para pejabat akan mengisi struktur OPD baru ini yakni 1 Sekretaris Daerah, 30 Kepala SKPD, 5 Camat, 1 Sekretaris DPRD, dan 1 Kepala Inspektorat serta sejumlah jabatan eselon III dan IV. “Semuanya harus terisi sebelum 31 Desember 2016 serta OPD yang baru akan ditempati oleh pejabat yang terpilih. Sehingga, masuk 2017 mendatang semua sudah siap,” jelasnya, seraya menambahkan, langkah ini sudah diantisipasi lebih dulu, karena Pemkot sudah menyiapkan Tim Assesment untuk seleksi pejabat yang akan ditempatkan sesuai kompetensi dan kemampuannya.(Jimry Lagimbana)
Tidak ada komentar