 |
Siswa yang diamankan Pihak Polda Sulut (foto:gerry) |
TELEGRAF-Edan, sejumlah siswa
sekolah lanjutan atas, kepergok oleh Tim Tameng Polda Sulut, sementara asik
pesta minuman keras (Miras) dan hirup lem ehabond, Kamis (15/9) siang, di Desa
Koka.
Kontan kesemua tersangka yang
berjumlah 9 orang, terdiri dari 7 siswa masing-masing FR, (15), SP, (17), FL, (16),
JL (15), ER, (15), GL, (17),
sedangkan siswinya, masing-masing OM, (16), dan inisial VL, (18). langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Manado.
Yang lebih memiriskan hati, dari
keterangan yang diperoleh, ternyata ke sembilan siswa tersebut, adalah
pelajar dari sekolah-sekolah Negeri
maupun Swasta, yang cukup terkenal di
kota Manado.
Dari informasi yang dirangkum, kejadian berawal
saat Tim Tameng Polda Sulut, yang
dipimpinan AKP Anton Kabe, sedang melakukan patroli di wilayah tersebut, melihat ada sekolompok pelajar yang sedang
pesta minuman keras (Miras) dan menghirup Lem Ehabond.
Tim pun langsung mengamankan kesembilan pelajar tersebut.
Bersama mereka turut diamankan
barang bukti berupa satu galon miras jenis Cap Tikus dan beberapa kaleng
Ehabond.
Terkait kejadian tersebut, saat
dikonfirmasi Kasat Binmas Polresta Manado, Kompol Sugianto mengatakan, bahwa ke
sembilan pelajar yang terjaring tersebut sudah mendapat pembinaan, serta telah
membuat pernyataan bahwa mereka tidak
akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Melihat bahwa kesempatan
untuk berubah, masih terbuka luas bagi mereka, terutama terhadap cita-cita yang
ingin mereka gapai. maka kami pun
langsung mengadakan pembinaan. salah
satunya dengan menyuruh menyanyikan lagu
kebangsaan. Kesembilan siswa tersebut
juga sudah memberikan pernyataan
tertulis dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kuncinya. (Gary
kaligis).
Tidak ada komentar