 |
Rumah jabatan Bupati Bolmong, |
TELEGRAF— Dugaan korupsi tercium pada pengadaan meubeler di rumah jabatan Bupati Bolmong, di bukit Iburing.
Sebab, pengadaan barang-barang yang ada di rumah tersebut, pembeliannya diduga tidak melalui proses tender, dan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar.
Sumber resmi mengatakan, pengadaan barang di rumah dinas dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus lalu. Dan, pihak ketiga berasal dari Manado.
“Sebelum 17 Agustus sudah diadakan barangnya, pihak ketiga dari Manado. Barang yang diadakan seperti kursi makan satu set, sofa, lemari, deswar, lampu kristal, bunga set, peralatan dapur, chiken set, ada juga pengadaan genset,” beber sumber.
Menariknya, meski barang-barang tersebut sudah ada, namun dana pengadaan baru akan ditata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
“Anggaranya nanti akan ditata pada APBD Perubahan,” tambah sumber.
Kepala Bagian Umum, Uki Paputungan saat dikonfirmasi, membenarkan soal pengadaan meubeler di Rujab Bupati.
“Iya ada pengadaan, tapi anggaranya tidak sebesar itu karena yang lain sudah dianggarkan pada APBD Induk tahun 2016,” jelas Uki.
Saat ditanyakan dasar pengadaan, Uki dengan gamblang menegaskan, perintah pimpinan.
“Saya hanya melakukan arahan pimpinan,” terang Uki. (arman momintan)
Tidak ada komentar