Usai Audit, Banpol 8 Partai Siap Disalurkan Jelang Tutup Tahun Anggaran

FOX News
28 Sep 2016 05:26
2 menit membaca
Irianto Mokoginta
TELEGRAF— Salah satu syarat terpenting didalam pencairan dana bantuan partai politik (Parpol) khususnya yang memiliki kursi di Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, adalah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana sebelumnya. Diketahui tinggal tiga bulan lagi tahun anggaran 2017 selesai. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbang Pol) Kotambagu Irianto Mokoginta, mengungkapkan pihaknya kini tengah memproses bantuan partai politik (Banpol).
“Saat ini proses audit untuk banpol sudah selesai dan sudah ada hasil auditnya. Jadi, kita sudah bisa memproses pengajuan banpol dari para parpol yang mempunyai kursi di DPRD Kotamobagu. Sejauh ini baru ada empat parpol yang sudah mengajukannya,” kata Irianto, ketika menjelaskan proses penyaluran Banpol.
Menurut mantan sekertaris dewan kota (Dekot) ini, jumlah partai penerima Banpol ada 8 partai politik, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS dan Hanura.
‘’Dimana masing-masing partai itu menerima dan Banpol berbeda-beda sesuai dengan jumlah suara yang mereka dapatkan pada Pemilihan legislatif yang lalu,’’ terang Irianto. 
Terkait tujuan pemberian dana Banpol ini menurut Irianto tidak lepas dari bagaimana parpol dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarat khususnya para konsituennya termasuk juga operasional dalam kegiatan masing-masing parpol. 
‘’Mudah-mudahan penggunaan dana ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Dan tidak lupa diingatkan terkait pertanggung jawabannya,’’ terang Irianto, mengingatkan. (arman momintan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *