SAH.!! Dua Tahun Berproses, PDPT Unsrit Kembali Berstatus Aktif

FOX News
29 Sep 2016 15:21
1 menit membaca
Tampak suasana Konferensi Pers di Kampus Unsrit. (jimry/telegraf)

TELEGRAF- Selama dua tahun berproses dari status dinonkatifkan berganti pembinaan, akhirnya terhitung Rabu (28/9) 2016, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon (Unsrit), kembali berstatus aktif.

Ketua Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon Kie Nio Runtuwene mengatakan, dinonaktifkannya PDPT Unsrit dikarenakan terjadinya permasalahan di yayasan kala itu. Namun, dengan berbagai proses yang dilakukan akhirnya masalah sudah selesai dan sudah sah atau inkra di Mahkama Agung.

“Dengan diaktifkannya kembali PDPT, berarti Unsrit sudah bisa kembali berproses normal atau sudah tidak ada masalah lagi,” bebernya, saat Konferensi Pers di Kampus Unsrit, Kamis (29/9) 2016.

Dia juga menjelaskan, yang sah atau diakui perguruan tinggi swasta atau Kopertis IX yakni Unsrit akta 32 yang saat ini menjadi akta 20. 

“Kali lalu yang menjadi permasalahan di yayasan yakni adanya akta 11 dari akta 32. Namun, lewat proses di MA yang menang akta 32 karena prosedur dari akta 11 adalah salah. Nah, untuk peralihan akta 32 menjadi 20 ini juga diproses sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga disetujui dan dinyatakan sah oleh MA terhitung 1 Juni 2016,” tukasnya. (jimry lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *