IvanSa Buka Sosialisasi Amnesti Pajak

FOX News
30 Sep 2016 16:14
1 menit membaca
Ivansa keika memberikan sambutan (foto:telegraf)
TELEGRAF –Wakil Bupati Minahasa Ivan S J Sarundajang membuka pelaksanaan Sosilaisasi Amnesti Pajak di Kabupaten Minahasa, di Aula SMK Negeri 3 Tondano, Kamis (29/9) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Minahasa, jajaran Pemkab Minahasa ini menampilkan narasumber Kepala Kantor Pajak Pratama Bitung Abdon Budianto Situmorang.
Dalam sambutannya, Wabup Ivansa menekankan agar masyarakat pro aktif untuk membayar pajak karena pajak adalah kewajiban. 
“Kali ini pemerintah menyodorkan program pengampunan kepada wajib pajak. Maka dari itu masyarakat kiranya memanfaatkan program ini,” ungkapnya.
Dikatakan Wabup, program ini sebagai wujud peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui repartriasi aset yang ditandai dengan peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah dan tentunya peningkatan penerimaan pajak.
Sementara Kepala KPP Bitung Abdon Situmorang mengatakan, bahwa kewajiban pajak yang mendapat pengampunan terdiri atas pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.
Ditambahkan Situmorang bahwa Inti Tax Amnesti itu adalah pengampunan atau penghapusan pajak berlaku tahun 2015 ke bawah, dan Tax Amnesti ini diberikan kepada masyarakat sebagai hak dan bukan kewajiban, artinya rakyat bisa memilih untuk mengikuti Tax Amnesty atau tidak. (Martsindy Rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *