![]() |
Bismark Lumentut (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Hingga saat ini, terhitung 12 dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga palsu telah disita Pemkot Manado.
Kepada Telegrafnews.co, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Bismark Lumentut menegaskan, temuan IMB palsu tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum.
“Saat ini kami sedang menunggu hasil pemeriksaan inspektorat. Setelah itu, laporan ke polisi dan kejaksaan akan kami buat,” kata Bismark.
Ia pun menyebutkan sejumlah terduga pembuat dokumen IMB palsu tersebut. Bahkan menurutnya, selain IMB, sejumlah perizinan yang dikantongi masyarakat diduga palsu.
“Pelakunya bisa saja masyarakat, ASN, pensiunan ASN, atau pemilik bangunan. Bukan hanya IMB, SIUP, SITU dan HO juga ada yang beredar di masyarakat merupakan dokumen palsu. Semua temuan ini akan kami serahkan ke pihak aparat hukum untuk ditelusuri siapa pelakunya,” tegasnya. (leriando kambey)
Tidak ada komentar