 |
Kantor Bupayi Talaud. (ist) |
TELEGRAF-Kasus penyelewengan dana subsidi dari APBN, pada kapal feri Watunapato dan Berkat Porodisa, mendapat perhatian serius warga.
Diduga adanya korupsi yang masih dan terstruktur, juga dinilai sebagai sebuah kejahatan kemanusian. Kasus ini disebut bakal menyeret sejumlah oknum pejabat di Pemkab Talaud, oknum pengusaha, bahkan pimpinan daerah (Bupati Talaud).
“Kasus kapal feri, itu bukan hanya tindakan korupsi, tapi terjadi kejahatan kemanusian,” teriak Pemberian, dalam orasinya, pada aksi unjuk rasa damai yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud, Selasa (4/10) 2016.
Dia menyebutkan, akibat adanya penyelewengan anggaran subsidi APBN pada Perusahaan Daerah Angkutan Penyeberangan (PDAP) Talaud, yang bertindak sebagai operator kapal feri tersebut. Bahkan tidak ada itikad baik Pemda Talaud menuntaskan persoalan ini, telah menelantarkan kehidupan keluarga para nahkoda dan ABK tersebut.
“Ada ABK yang diceraikan istrinya, karena dianggap tidak lagi bisa menafkahi keluarga. Ada anak-anak dari ABK yang putus sekolah karena tidak ada lagi biaya,” bebernya dalam orasi.
Aksi damai tersebut dilakukan oleh sekira 100 warga Talaud yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi, yang berasal dari desa baik di Pulau Karakelang maupun Pulau Salibabu.
Mereka menuntut kejaksaan segera mengusut tuntas, dan menangkap oknum yang menyelewengkan keuangan negara sekira miliaran rupiah tersebut.
Sementara itu, Yuler R. Saulauda mengatakan, modus yang dipakai untuk mengaburkan praktek korupsi tersebut dengan cara menggonta-ganti direktur perusahaan daerah. Dimana sejak tahun 2014 hingga 2016 ini telah tiga kali terjadi pergantian direktur oleh kebijakan bupati. “Selain itu, sesuai aturan pengelolaan kapal feri itu tidak bisa ditangani lagi oleh pihak lain, selain PDAP Talaud,” ungkapnya.
Kajari Hendry Silitonga mengakui, kalau persoalan feri Watunapato dan Berkat Porodisa pernah dilaporkan ke kejaksaan dan sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tiga orang direktur. Namun, penanganan kasus itu dihentikan, karena sudah terlebih dahulu dilaporkan ke Polres Talaud.
“Untuk kasus feri, sebelumnya sudah kami tangani, dengan memeriksa tiga direkturnya. Ternyata kasus tersebut telah dilaporkan lebih dulu ke Polres Talaud, sehingga dihentikan. Namun masyarakat jangan kuatir, karena Polres pasti bekerja profesional,” ungkap Silitonga.(reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar