Akhir Drama Sidang Jessica Berujung 20 Tahun Penjara

FOX News
6 Okt 2016 07:00
Nasional 0 17
1 menit membaca
Jesica dan pengacaranya dalam persidangan. (ist)

TELEGRAF-Semenjak sidang berlangsung sejak Juli  hingga Oktober ini, masyarakat seolah-olah telah digiring oleh media-media mainstream hanya pada sidang Jessica Kumolo Wongso atas kasus kematian Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin yang penuh dengan drama.

Hampir tiap hari Sidang Jessica ini ditayangkan, namun hanya berlangsung dengan perdebatan a lot antara pembela hukum Jessica dan Jaksa Penuntut Umum tanpa menemukan penyelesaian.

Kini, titik terang tentang kasus Mirna telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Pusat, dalam persidangan itu JPU menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara dikurangi masa tahanan terdakwa.

“Kami menyatakan terdakwa Jessica alias Jess terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP”, tuntut JPU Meylany Wuwung di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/10) 2016.

Meylany Wuwung juga menjelaskan bahwa terdakwa Jessica akan dituntut penjara 20 tahun “Dengan ini terdakwa Jessica dituntut penjara selama 20 tahun dikurangi masa tahan dan terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

Tidak menerima atas tuntutan diberikan kepada kliennya, Kuasa Hukum Jessica Otto Hasibuan mengajukan pembelaan. “Kami akan mengajukan pembelaan,” kata Otto Hasibuan. Atas pengajuan tersebut, maka sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan dilanjutkan kembali pada Rabu (12/10) 2016. (amie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *