![]() |
Sebuah bangunan yang diduga merupakan kantor PT Roda Mas (nanang/telegrafnews) |
TELEGRAF- Sebuah perusahaan yang berada di Indonesia wajib membayar pajak. Untuk itu, mereka harus memasang papan perusahaan di depan kantor.
Tapi anehnya, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor ekspedisi barang di Kelurahan Tuminting Kecamatan Tuminting tidak memampang nama perusahaannya.
Hal ini pun mengundang dugaan, perusahaan yang diketahui PT Roda Mas tersebut menghindari dari pajak.
Dugaan ini pun menguat dengan adanya informasi yang diperoleh Telegrafnews.com.
“Yah sudah selama 20 tahun lebih Roda Mas berdiri, dan tidak membayar pajak. Tidak ada yang tau keberadaan kantornya, karena bentuknya seperti rumah penduduk. Dan itu saya tau, karena saya kerja lama disitu,” tutur sumber yang meminta namanya tidak dipublis ini.
Sementara itu, pihak perusahaan belum berhasil dikoonfirmasi terkait dugaan tersebut. (nanang noholo)
Baca Selanjutnya: Ini Tanggapan Lurah Soal Perusahaan Diduga Hindari Pajak
Tidak ada komentar