Silangen Resmi Jabat Sekprov Sulut, Ini Dasar Penetapannya

FOX News
12 Okt 2016 06:45
1 menit membaca
Gubernur saat Melantik Edwin Silangen sebagai Sekprov (ist)
TELEGRAF-Nama Edwin Silangen SE MS akhirnya ditetapkan sebagai  Sekretaris provinsi (Sekprov) setelah sebelumnya melalui beberapa tahapan penjaringan. 
Penetapan Silangen sendiri berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo No.102 TPA Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulut, Tanggal 4 Oktober 2015.
Pelantikan Silangen dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE di Ruang Mapaluse kantor Gubernur Rabu (12/10) 2016.  Pada kesempatan tersebut Dondokambey memberikan apresiasi yang tinggi kepada Siswa .R Mokodongan yang adalah mantan Sekprov yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik selaman menjabat.
“Memang ada yang datang ada yang pergi itu sudah biasa dan pak Rahmat sudah beralih status di Kementrian Dalam Negeri, mudah – mudahan dalam minggu ini akan segera dilantik dengan eselon yang sama”, terang Gubernur.(jellysiwy)
IMG-20250313-WA0005

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *