 |
Kayu yang diamankan Polres Talaud.(reynaldus/telegrafnews.co) |
TELEGRAF– Bisnis Kayu Eboni atau Kayu Hitam, yang disinyalir illegal masih terjadi di wilayah Kepulauan Talaud.
Kapolres Talaud melalui Kanit II Iptu Valentino Pardede, kepada telegrafnews.co mengatakan, awal pekan ini (Senin,11/10/2016) pihaknya telah mengamankan setidaknya 8 kubik kayu hitam yang ditemukan petugas di Batumbalango, Kecamatan Essang Selatan.
“Berdasarkan kewenangan kepolisian, kalau itu dicurigai ilegal kita amankan…jumlahnya kurang lebih delapan kubik,” ujar Pardede.
Dia menambahkan, kayu-kayu tersebut milik salah seorang pengusaha yang berdomisili di luar Talaud. Kayu itu diambil dari beberapa lokasi berbeda. Dan untuk mengumpulkan Kayu-kayu itu, lanjutnya, pengusaha tersebut menggunakan masyarakat setempat sebagai pekerja alias karyawan.
“Hari ini pemiliknya mau datang. Kalau surat-suratnya lengkap, ya kita lepas,” kuncinya. (rei)
Tidak ada komentar