 |
| Fredi Budiman (ist) |
TELEGRAF-Setelah melalui perkembangan mengenai kesaksian Freddy Budiman terpidana mati kasus narkoba, Polri yang terus melakukan penyelidikan akhirnya menemukan salah seorang perwira menengah bernama AKBP KPS.
Oleh tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) juga mengungkapkan aliran dana yang mengalir ke AKBP KPS sebesar Rp 668 juta dari narapidana narkoba yang benama Chandra Halim. AKBP KPS kemudian diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut lagi.
“Sedang dalam pemeriksaan Div Propam dan Bareskrim,” jelas Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/10) 2016.
Menurut Tito AKBP KPS pernah menerima penghargaan karena dinilai berprestasi mengungkap jaringan narkoba. Namun, mantan Kepala BNPT ini menyatakan bahwa gelar yang didapatkan AKBP AKS tidak akan dicabut.
“Enggak (dicabut), silakan saja penghargaan yang dulu, tapi kan tidak berarti setelah ada penghargaan kebal dari tindakan-tindakan kalau dia berbuat salah,” lanjut Tito
Kasus ini yang awalnya ditangani oleh Divisi Propam Polri kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindak lanjuti. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Ari Dono Sukmanto bahwa pihaknya telah menerima surat dari propam yang berisi penyerahan untuk menindaklanjuti penanganan.
“Sudah ada suratnya. Dari Propam. Sudah kita terima ya kita proses. Pelimpahan dari propam sudah ada,” ungkap Ari saat dikonfirmasi. (amie)
Tidak ada komentar