Ehemm!!! Legislator Kendalikan Proyek? Tapada Berkelit Ada ‘Tangan Tuhan’ di Dikpora Minut

FOX News
12 Okt 2016 20:06
2 menit membaca
Kepala Dikpora Drs Maximelian Tapada dalam wawancara wartawan waktu lalu. (ist)
TELEGRAF- Merebaknya isu si ‘Tangan Tuhan’ dari gedung Tumatenden yang diduga mengendalikan proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut, dibantah Kepala Dikpora Drs Maximelian Tapada.
Menurut Tapada, secara umum proyek-proyek di Dikpora itu tidak ada intervensi atau dikendalikan oknum-oknum di gedung Tumatenden yang menjadi kantor legislator Minut. Khusus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, memang dana proyek ada sekira Rp3 miliar.
“Itu sumbernya dari DAK, tak ada intervensi dari anggota DPRD soal pelaksanaan proyek,” terangnya kepada wartawan, awal pekan ini. 
Dari total proyel berbandrol Rp3 miliar itu, tekhnis realisasinya kata Tapada, terdiri dari Rp1,8 Miliar, disalurkan untuk 10 sekolah yan­g pengerjaannya
dilakukan secara swakel­olah, dari angka itu ada Rp400 juta dilelang melalui e-katalog berupa pengadaan alat-alat olahraga, mutimedia serta buku-buku lewat LKPP. Dan sisanya Rp1,2 miliar adalah proyek-proyek bersifat PL.
“Dana DAK
pendidikan telah diatur dan ditata sedemikian rupa, dan tidak benar kalau ada intervensi,” kelit Tapada.
Ketua DPRD Berty Kap­ojos tak menampik kabar intervensi terse­but. Alasanya, ada aspirasi-aspira­si dari legislator dan bisa saja itu masuk lewat DAK di APBD.
“Bisa jadi ada, namun intervensinya seb­atas aspirasi dari ang­gota dewan di daerah pemilihan,” papar K­apojos.
Disinggung adanya ‘Tangan Tuhan” oknum-oknum di DPRD yang mengatur seluruh proyek-proyek penunjukan langsung (PL) seperti pembuatan paving blok dan lain-lain di Dikpora Minut, Kapojos mengaku kaget.
“Wah, kalau soal itu baru saya dengar. Dan itu dari kalian (wartawan). Kalau benar ada seperti itu, saya akan cek dan melakukan penelusuran,” tandasnya. (josua makarunsala)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *