|  | 
| Saat Dilakukan Penertiban. (andreow/telegrafnews.co) | 
TELEGRAF- Lurah Hj Surgawati di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalete, Kota Makassar melakukan penertiban pada pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Dg Ngeppe, Rabu (12/10) 2016.
 
Hal ini dilakukan karena saat menjual barang dagangan, mereka menggunakan badan jalan dan menganggu aktivitas warga yang lain.
 
Lurah Tertibkan PKL di Jongaya 
Tidak ada komentar