![]() |
Tersangka saat berada di Mapolsek Malalayang (gary/telegrafnews) |
TELEGRAF- HS alias Hendra (30), warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, tersangka penikam Sandro Dandara, yang tak lain adiknya sendiri, Minggu (16/10) 2016, sekira pukul 02.45 Wita, menyerahkan diri ke Mapolsek Malalayang.
Menurut penuturan tersangka kepada Telegrafnews.co, saat diwawancarai di Mapolsek Malalayang, awal kejadian bermula sàat pesta Miras, di salah satu rumah kawan mereka, pada Minggu (16/10) 2016, sekira pukul 00.15 Wita.
Kemudian terjadi perselisihan antara korban dan rekannya yang berujung bentrok.
Korban kemudian berusaha menikam kawannya, namun usaha tersebut gagal karena dilerai tersangka.
“Adik saya tidak terima dengan usaha saya. Kemudian menikam saya, namun saya berhasil merampas badik tersebut, kemudian mengarahkan kembali ke dada bagian kanannya,” tutur tersangka dengan nada sedih.
Lanjutnya, setelah kejadian tersebut, ia pun kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya menyerahkan diri ke Mapolsek Malalayang.
Atas peristiwa ini, Kapolsek Malalayang AKP I Made Sumadia, langsung mengontak Tim Paniki dan menyerahkan tersangka untuk dibawa ke TKP.
“Saya tak berwewenang terhadap tersangka, karena Locus Delicti (TKP) bukan di wilayah Polsek Malalayang,” pungkasnya. (gary kaligis)
Tidak ada komentar