 |
Miras jenis Cap Tikus yang diamankan.(ist) |
TELEGRAF -Timsus Tarantula Polres Minahasa dipimpin Katimsus Aiptu Harry Umboh berhasil mengamankan lima galon (200 botol) minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang akan diselundupkan ke Kota Bitung, Jumat (14/10) malam.
Diamankan Miras tersebut saat Timsus Tarantula melaksanakan giat cipta kondisi di wilayah Langowan. Pada saat operasi berlangsung, Timsus melakukan pemeriksaan kendaraan mobil Avanza dengan nomor polisi DB 1162 CD yang dikemudikan DK alias Donny (seoran mahasiswa), warga Kelurahan Danowudu, Kota Bitung. Pada waktu pemeriksaan, dirinya bersama tiga lelaki lainnya.
“Barang Bukti Miras beserta kendaraan kami amankan dan digiring ke Mako Polres Minahasa untuk proses selanjutnya,” ungkap Umboh kepada Telegrafnews.co, kemarin.
Dijelaskannya, pemberantasan peredaran Miras sebagai faktor pemicu munculnya kriminalitas menjadi salah satu langkah Polres Minahasa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Tentunya hal tersebut akan terus kami lakukan untuk mewujudkan Minahasa yang aman, tertib dan nyaman,” terangnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar