TELEGRAF- Asik bermain judi,sejumlah pemuda diantaranya, Siregar (38) warga Kelurahan Telaga, Angga (23) warga Jalan Andalas, Budi (24) warga Jalan Sultan Amri, ketiganya berasal dari Gorontalo, serta Jufry (30), warga Kabupaten Bone Bolango, terpaksa harus diamankan Tim Paniki Rimbas 2.
Para pemuda tersebut diamankan, karena kedapatan sementara bermain judi jenis kartu domino, Jumat (21/10) 2016, di Kelurahan Wenang Selatan, tepatnya di Jalan Kartini.
Adapun pemuda yang berprofesi sebagai sopir taksi pangkalan Organda (PO) Garuda 46, setelah dibekuk langsung digiring ke Mapolresta Manado.
Kepada Telegrafnews.co, kepala Tim Paniki Rimbas 2, Ipda Teddy Malamtiga menjelaskan kronologi penangkapan berawal ketika Tim Paniki Rimbas 2 sedang mengadakan patroli di wilayah tersebut, dan mendapati mereka sementara asik berjudi.
“Bersama mereka, juga diamankan kartu domino beserta uang sejumlah Rp 359.000, sebagai barang bukti,”ujarnya.
Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi saat dikoonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Unit VI, dan atas perbuatanya, mereka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian,” singkatnya. (gary kaligis)
Tidak ada komentar