Benarkah BPN Minsel Bebas Pungli?

FOX News
27 Okt 2016 02:58
MINSEL 0 27
2 menit membaca
Tjatur Wahyoedi (jufan/telegrafnews)

TELEGRAF– Lagi-lagi kantor BPN yang ada di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan warga soal pembuatan sertifikat program nasional (Prona), atas dugaan kantor belum terbebas dari Pungutan Liar (Pungli).

“Disinyalir pembuatan sertifikat Prona di kantor BPN Minsel bukannya gratis alias tidak dibayar. Tapi pada kenyataan, praktek dilapangan warga yang ingin membuat sertifikat atau melakukan konsultasi langsung disebut oleh beberapa petugas wajib membayar beberapa item,” ujar sumber yang meminta namanya tak ditulis.

Memang, kata sumber kalau tidak langsung dibayar, permohonannya akan terhenti begitu saja. Sehingga permintaan beberapa oknum harus diselesaikan dahulu.

“Permintaan oknum BPN Minsel, berkisar Rp 1.500.000 hingga lebih. Ya, gara-gara tidak tahu menahu soal hal diatas. Maka saya terpaksa membayarnya. Memang, permohonan pembuatan sertifikat prona sudah mendesak, tegas sumber yang kembali mewanti-wanti namanya tidak ditulis.

Kepala Kantor BPN Minsel, Tjatur Wahyoedi, SE saat dikonfirmasi langsung membantahnya.

“Wah, siapa bilang ada tarifnya. Atau dalam bentuk harga lainnya. Terus terang, untuk pembuatan sertifkat prona tidak ada bayarnya alias gratis. Biaya pengukuran sekali pun tetap gratis. Dan warga tidak dibebankan untuk mengeluarkan uang hanya untuk pembuatan sertifikat prona,” tegasnya.

Dikatakan Tjatur, pembuatan sertifikat prona, sekali lagi gratis dan tidak dibayar. Ditegaskannya, jika ada oknum di BPN Minsel yang meminta-minta agar segera dilaporkan.

“Saya juga sudah wanti-wanti kepada staf untuk tidak melakukan pungli. Sebab, apa yang menjadi penegasan presiden Jokowi, kita pun wajib melakukannya. Namun bila ada oknum yang melakukan, itu urusan pribadi, bukan institusinya,” ungkapnya. (jufan dissa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *