 |
Octavianjs Mandagie (ist) |
TELEGRAF-Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Distarumansa) Kota Tomohon Octavianus DS Mandagi mengatakan, setiap keluarga atau pelanggan akan memiliki kartu pelanggan retribusi untuk 2016 ini, nantinya akan diberikan melalui kepala lingkungan di masing-masing kelurahan.
“Pada prinsipnya setiap masyarakat yang telah menikmati pelayanan persampahan atau kebersihan oleh Pemerintah Kota Tomohon wajib membayar retribusi,” tuturnya.
Dia juga berharap, dengan adanya pelayanan pengelolaan sampah oleh pemerintah, maka seluruh komponen masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya, dengan waktu yang telah ditetapkan sesuai jadwal pengangkutan yang ada. Serta tidak membuang sampah sembarangan baik di saluran air ataupun di tempat-tempat lain yang bukan tempat sampah.
“Masyarakat Tomohon adalah masyarakat yang cerdas dan beriman. Oleh karena itu, mengedepankan pola hidup bersih dan sehat adalah bagian dari gaya hidup kita. Dengan Menjaga dan memelihara lingkungan sekitar, maka kita akan terhindar dari bencana banjir dan terjangkit penyakit,” pungkasnya.(jimry lagimbana)
Tidak ada komentar